New Videos from Youtube

Drumband Miis.Jtg


Drumband Miis.Jtg

Kegiatan ini terjadwal setiap hari akhir pada setiap bulan, sehingga baik siswa maupun guru mendapatkan kebugaran jasmani dan diteruskan dengan kebugaran rohani ketika melaksanakan sholat dhuha berjama'ah di masjid Al-falah jatigede sumberrejo bojonegoro.

Manfaat dari kegiatan ini adalah :
bagi guru, kegiatan ini bersifat olahraga dengan menggerakkan seluruh anggota dengan iringan lagu-lagu Indonesia, kegiatan ini masuk dalam kegiatan extra untuk menunjang kreatifitas dan nilai-nilai seni musik dan kebersamaan serta melatih untuk menyatukan suara yang berbeda dan menjadi suara yang merdu.

bagi Siswa, kegiatan ini memberi pelajaran baris berbaris dan olahraga. sehingga badan akan terasa segar bugar dengan jasmani yang sehat, memberi pelajaran kepada siswa tentang pentingnya nilai-nilai seni musik.

bagi Masyarakat, kegiatan ini memberikan pengajaran tentang betapa pedulinya pengurus terhadap anak yang mereka titipkan, mengetahui kegiatan yang langsung dilihat dan dirasakan oleh wali murid karena kegiatan ini selalu berpindah tempat / rute yang berbeda.

Buku "Menjawab Kontroversi Acara Tahlilan"

Buku "Menjawab Kontroversi Acara Tahlilan"

Judul: Tahlil Bid'ah Hasanah Berlandaskan Al-Qur’an dan Sunnah
Penulis: Muhammad Ma’ruf Khozin
Penerbit: Muara Progresif
Cetakan: I, Juli 2013
Tebal: xviii + 190 hlm. 12 x 17.5 cm
ISBN: 978-602-17206-6-0
Peresensi: Junaidi Khab, santri Pesantren Al-in’am Pajagungan Banjar Timur Gapura Sumenep Madura. 

Membicarakan tahlil sama saja membicarakan ketidaksepahaman antara orang NU dan orang-orang yang tidak setuju dengan acara tahlilan. Ada sebagian orang menganggap acara tahlilan itu sesat dan bahkan haram menurut mereka. Tentu mereka memiliki alasan tersendiri menurut apa yang mereka pelajari dan mereka pahami dalam persoalan agama dan tradisi. Tanpa dalil tentu mereka tidak akan berani mengharamkan bahkan mengkafirkan pelakunya (Nahdliyyin) sebagai subjek dari acara tahlilan itu.

Kelompok yang anti tahlil kerap menuduh tahlil sebagai bid’ah karena sebagai warisan tradisi agama pra-Islam di Jawa, yaitu Budha dan Hindu, sehingga praktek tahlil hukumnya haram dilakukan karena menyerupai dengan tradisi agama lain. Tuduhan ini dilakukan sebagaimana ketika mereka mengharamkan perayaan maulid nabi Muhammad Saw. karena menyerupai perayaan kelahiran dalam agama lain, yaitu perayaan Natal (Kristen) (Hal. 15).

Pandangan yang serba membuat kesamaan antara tradisi Islam dengan tradisi non-Islam ini beranggapan jika bukan orang Islam yang melakukan pertama kali, berarti itu bid’ah sesat, haram, bahkan kafir jika dilakukan oleh orang Islam. Perlu juga diingat bahwa budaya sarungan itu bukan budaya Islam. Pada masa nabi Muhammad Sawa. tidak ada. Budaya sarungan umat Islam yang cuma di Indonesia. Itu pun juga berangkat dari budaya agama Hindu yang ada di Indonesia. Anggap saja orang Madura yang kentara dengan budaya sarungnya, dan lihat agama nenek moyang orang Madura sebelum Islam datang, tak lain mayoritas menganut Hindu.

Begitu pula dengan budaya celana yang sudah banyak digandrungi oleh masyarakat Indonesia. Tempo dulu budaya memakai celana di kalangan Islam Indonesia haram. Hal tersebut dengan suatu dalil dan alasan bahwa orang yang menyerupai suatu, maka mereka merupakan bagian dari mereka. Karena dianggap menyerupai dengan orang Belanda atau Jepang yang beragama non-Islam, maka memakai celana diharamkan. Itu semua merupakan buah dari fanatisme dalam beragama yang mengekang dan mempersulit hidupnya sendiri. Baru ketika mereka sadar bahwa memakai celan itu penting, pengharaman lambat laun menyusut dan rata-rata kiai memakai celana.

Diakui atau tidak, latar belakang tahlil itu memang awalnya merupakan budaya masyarakat Indonesia yang beragama non-Islam sebelum Islam masuk ke Nusantara ini. Namun karena di satu sisi nabi Muhammad Saw. khususnya Islam sendiri yang memiliki sifat menghargai (toleran), maka ekspansi Islam tidak dengan cara merusak dan meniadakan apa yang telah menjadi tradisi masyarakat non-Islam sebelumnya (Hal.10). Namun, upaya ekspansi Islam ini dengan fleksibelitasnya mampu mengislamkan orang Nusantara ini dengan mudah dan tanpa kekerasan apapun. Tentunya kelenturan dan cara beradaptasi baik yang dijadikan senjata ampuh oleh penyebar Islam tempo dulu.

Secara historis, keberadaan tahlil adalah salah satu wujud keberhasilan islamisasi terhadap tradisi-tradisi masyarakat Indonesia pr-Islam. Tradisi masyarakat Indonesia ketika ada orang meninggal dunia adalah berkumpul di rumah duka pada malam hari untuk berjudi, mabuk-mabukan dan sebagainya. Lambat laun seiring dengan Islam yang mulai menyentuh mereka, acara tersebut diisi dengan nilai-nilai keislaman yang dapat mendatangkan manfaat kepada orang yang meninggal dunia, keluarga duka, serta masyarakat secara umum. Dari sini kemudian tradisi tahlilan berkembang luas di tengah masyarakat seperti yang diamalkan oleh masyarakat saat ini (Hal. v).

Tradisi kumpul-kumpul yang dilakukan oleh masyarakat non-Islam dulu itu tidak dirusak dan tidak disuruh bubar begitu saja oleh penyebar agama Islam dahulu. Jika sebaliknya yang terjadi, maka entah seperti apa lagi Islam di mata masyarakat non-Islam dahulu hingga sekarang. Maka dari itu, masyarakat non-Islam yang berkumpul ketika ada acara kematian itu diubah melalui pendekatan pengaplikasian dengan nilai-nilai keislaman sebagai dakwah yang paling jitu dan tidak harus merusak yang sudah ada. Hingga akhirnya acara itu bernilai sebagaimana yang diamanatkan oleh syariat Islam.

Buku Tahlil Bid’ah Hasanah ini tak lain merupakan rasionalisasi dan penalaran dengan menggunakan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan al-Hadits mengenai acara tahlilan yang sering diharamkan oleh kalangan non-Nahdliyyin. Pemantapan pemahaman mengenai tradisi, kedamaian, dan eksistensi Islam itu sendiri disuguhi dengan beraneka dalil yang cukup jelas. Bagi mereka yang mengerti metode penyebaran Islam, silakan melihat sejarah tentang penyebaran Islam dan bagaimana Islam ketika itu. Tentunya dengan sifatnya yang fleksibel Islam mampu masuk ke Indonesia. Dengan fleksibelitasnya pula penyebaran Islam di Nusantara ini tidak harus banyak menumpahkan darah seperti. [nu online]

Mengetik Cepat dengan 10 Jari

Mengetik Cepat dengan 10 Jari

Sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi yang berimbas pada Dinas Pendidikan dengan hadirnya berbagai program, aplikasi dan pendataan khususnya bagi Lembaga Pendidikan, Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan, maka ditekankan para PTK untuk mampumenguasai dunia komputer dan informasi.
Segala data, arsif dan laporan-laporan sekarang ini selalu diakses lewat internet sebagai contoh NUPTK, Dapodik atau Padamu Negeri Kemendiknas. Untuk PTK yang masih awam terhadap komputer tentunya ini akan menghambat pada proses pengiriman berkas, jika pendataannya terhambat bahkan tidak sama sekali, maka kemungkinan akhir para PTK tersebut akan kehilangan berbagai bentuk informasi bahkan tunjangan profesinya. Tentunya ini sangat tidak diharapkan.
Melihat kenyataan di atas, maka para PTK yang belum menguasai teknologi komputer dan informasi sesegera mungkin menyiapkan diri salah satunya berlatih mengetik.
Mengetik adalah suatu kegiatan atau pekerjaan yang dilakukan untuk menyampaikan dan menuliskan sesuatu kata/kalimat pada lembaran kertas ataupun layar monitor (PC), kini mengetik dengan cepatmerupakan suatu hal yang diharuskan untuk menunjang kegiatan sehari-hari agar pekerjaan cepat selesai. untuk itu kita harus SIAP menyisihkan waktu dan tenaga untuk terus belajar dan berlatih mengetik dengan cara membiasakan jari-jari kita menekan tombol-tombol tertentu pada keyboard.
Di bawah ini saya mencoba menulis bagaimana cara-cara mengetik dengan 10 jari yang dilengkapi dengan aplikasinya dengan harapan dapat membantu bagi para PTK Padamu Negeri yang awam atau berstatus pemula terhadap komputer.
Sedikit catatan tambahan dari terbaik-indonesia.com, mengetik merupakan metode penggabungan dari teknik serta kebiasaan yang dimiliki oleh masing-masing individu. Oleh karenanya Anda bisa mengembangkannya sendiri dengan teknik yang Anda miliki jika sekiranya dirasa cukup nyaman dan tidak mengganggu koordinasi pergerakan jari jemari Anda.

MENGETIK CEPAT DENGAN 10 JARI

  • Rahasia belajar mengetik cepat dengan 10 jari yang pertama adalah selalu memastikan jari telunjuk kanan Anda berada pada huruf J sedangkan telunjuk jari kiri berada pada huruf F. Hal ini merupakan kunci utama teknik mengetik cepat karena tombol pada huruf J dan F memiliki tekstur tonjolan seperti bentuk underscore ( _ ) yang bisa Anda rasakan. Tonjolan tersebut bisa dikatakan sebagai alat “navigasi” jari yang menjadi “pakem” atau aturan utama dalam mengetik. Selalu pastikan kedua jari telunjuk Anda berada disana (lihat gambar).
Papan ketik efullama
  • Pada gambar di atas, jari-jari pada tangan kiri terdapat huruf ASDF (sejajar) menjadi home row keys yang artinya Anda harus selalu memposisikan jari-jari tangan kiri selalu berada pada huruf-huruf tersebut. Hal yang sama juga berlaku untuk jari-jari tangan kanan yang juga harus selalu berada dalam posisi huruf JKL; (sejajar) yang mana setelah Anda menekan huruf-huruf lain, maka Anda harus mengembalikan jari-jari Anda ke posisi semula (posisi awal). Untuk ibu jari baik tangan kiri atau kanan diposisikan pada tpmnol spacebar.
  • Pada papan ketik diberi tanda dengan warna yang berderet ke atas secara miring. Ini menunjukkan wilayah tombol yang akan di tik per satu jarinya. Contoh untuk jari telunjuk kiri, berfungsi menekan tombol-tombol huruf VFR4 BGT5, atau jari manis tangan kanan, ini berfungsi menekan tombol huruf .LO9, dan jajari-jari yang lainnya.
  • Hafalkan barisan huruf-huruf yang ada pada tombol keyboard dan kemudian aplikasikan dalam sebuah bentuk latihan sederhana misalnya dengan mengetik kombinasi huruf-huruf sesuai dengan fungsi jari-jari tangan sebelah kiri dan kanan. Sebuah contoh sederhana adalah mengetikkan QWER ASDF GTBN atau HJKL OIUY NMJH dll.. Selain untuk melatih ingatan Anda terhadap letak-letak huruf, cara ini juga mempermudah Anda untuk melatih gerakan jari-jari tangan agar tidak kaku. Setelah lancar maka latihan bisa dilanjutkan dengan menghafal letak posisi special character seperti :”>’. Angka-angka, ataupun berupa kata.  
  • Ketika posisi tangan telah siap mengetik, lakukanlah mengetik sesuatu yang anda ingin ketik secara berulang-ulang agar lebih terbiasa menggunakan jari-jarinya mengetik sesuai dengan abjad. untuk latihan coba anda ketikkan contoh kata-kata ini secara berulang-ulang: ASDFJKL; ASDFJKL; ASDFJKL; ASDFJKL; ASDFJKL;  QWERTY; UIOP QWERTY;  UIOP QWERTY UIOP; ZXCV BNM,. . ZXCV BNM (10 x).
  • Setelah Anda berhasil mengingatnya, kini tiba waktunya Anda berlatih membuat rangkaian kalimat-kalimat  dengan mengetiknya pada  program aplikasi Ms. Office Word  dan bahan untuk latihan bisa Anda dapatkan dari teks majalah, koran, tabloid dan lain sebagainya, atau dapat pula melalui lantunan lagu dengan ritme yang lambat (sebagai bahan dikte dan kita mengetik syair-syairnya). Lakukan selama 30 menit setiap harinya dengan bahan materi yang berbeda-beda dan kemudian lihat hasilnya. Dalam jangka waktu kurang dari 1 bulan pasti Anda sudah bisa mengetik dengan lincah.
..
Untuk semakin mempercepat proses belajar mengetik yang Anda lakukan, Anda juga bisa menggunakan beberapa program aplikasi mengetik dengan cepat. Untuk mendapatkannya secara online dapat langsung mengunjungi 3 situs di bawah ini:
www RapidTyping.com
rapid typing mengetik.
Papan Ketik cara efullama

Software ini bisa melatih kita untuk bisa mengetik   dengan lebih cepat dan akurat. Software ini memiliki tampilan yang berwarna-warni, mungkin tujuannya agar kita bisa memaksimalkan proses latihan mengetik kita. Ya..beberapa kalangan menganggap bahwa ada hubungan antara penggunaan warna dalam meningkatkan memori otak kita saat melakukan sesuatu.

Rapid Typing Tutor memiliki virtual keyboard yang dilengkapi dengan animasi pergerakan tangan, tracking kecepatan dan keakurasian mengetik, serta fitur yang bisa anda gunakan untuk membuat lesson anda sendiri.

.
Software ini memiliki klasifikasi kurang lebih sebagai berikut :
  1. Software ini sangat ringan, hanya sekitar 4 Mb dan sangat ringan untuk dijalankan baik di komputer PC maupun di laptop.
  2. Support di hampir semua windows version
  3. Memiliki beberapa pilihan bahasa, anda bisa mengaturnya pada saat penginstalan atau setelah penginstalan.
  4. Malatih anda dalam peletakan jari pada posisi huruf yang benar, maksudnya anda akan ditunjukkan posisi jari apa yang akan melakukan ketukan pada huruf tertentu, misalnya huruf a (jari kelingking kiri), huruf d (jari tengah kiri), huruf j (jari telunjuk kanan) dan sebagainya. Hal ini akan ditandai dengan perubahan warna pada jari dan huruf yang akan diketik.
  5. Model keyboard bisa disesuaikan dengan PC atau laptop anda pada menu setting.
  6. Latihan terdiri dari beberapa tingkatan yang akan melatih anda hingga mahir mengetik cepat dengan 10 jari.
  7. Software ini juga dilengkapi dengan statistik dan jurnal keberhasilan anda. sehingga anda akan tahu sejauh mana perkembangan anda.
  8. Software ini sangat simpel dan bisa dipelajari oleh siapa saja.
  9. Dan yang terakhir, software ini efullama gratiskan untuk anda.. hxhxhx

Daftar Istilah Ilmu Pendidikan

Daftar Istilah Pendidikan

revolusi kurikulum pendidikan
ISTILAH-ISTILAH DALAM DUNIA PENDIDIKAN
1.    Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
2.    Kelompok Kerja Guru (KKG) adalah wadah kegiatan profesional bagi guru SD/MI/SDLB di tingkat kecamatan yang terdiri dari sejumlah guru dari sejumlah sekolah.
3.    Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) adalah Unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Nasional yang memiliki tugas melaksanakan penjaminan mutu pendidikan dasar dan pendidikan menengah di provinsi dengan menyelenggarakan fungsi: pemetaan mutu, pengembangan dan pengelolaan sistem informasi mutu, supervisi, fasilitasi sumberdaya pendidikan terhadap satuan pendidikan dasar dan menengah termasuk TK, RA, atau bentuk lain yang sederajat  dalam penjaminan mutu pendidikan; dan pelaksanaan urusan administrasi. 
4.    Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) adalah wadah kegiatan profesional bagi para guru mata pelajaran yang sama pada jenjang SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB, dan SMK/MAK di tingkat kabupaten/kota yang terdiri dari sejumlah guru dari sejumlah sekolah.
5.    Organisasi KKG atau MGMP adalah pengaturan baku minimal tentang struktur kepengurusan, keanggotaan, dan legalitas administrasi KKG atau MGMP.
6.    Pembiayaan KKG atau MGMP adalah pengaturan baku minimal tentang sumber dana, penggunaan, dan pertanggungjawaban  penggunaan dana KKG atau MGMP.
7.    Pengelolaan KKG atau MGMP adalah pengaturan baku minimal tentang proses pelaksanaan program KKG atau MGMP.
8.    Pengembangan KKG atau MGMP adalah upaya memberikan nilai tambah dari keadaan KKG atau MGMP yang ada saat ini mencakup input, proses, dan output yang dihasilkan dari kegiatan KKG atau MGMP.
9.    Pemantauan dan Evaluasi KKG atau MGMP adalah proses untuk memperoleh gambaran tentang aktivitas dan kinerja KKG atau MGMP dalam manajemen dan pelaksanaan kegiatan secara konsisten dan berkelanjutan.
10.Programme in International Student Assessment(PISA)adalah sebuah survei tiga tahunan dengan tujuan untuk mengukur tingkat melek (literacy), bukan hanya tingkat pengetahuan siswa dengan mengklasifikasi pencapaian siswa ke dalam sejumlah tingkatan, yaitu lima untuk membaca dan masing-masing enam untuk matematika dan sains.Sasaran survei adalah siswa usia 15 tahun, yaitu usia menjelang akhir masa wajib belajar.
11.Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) adalah Lembaga unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Nasional yang memiliki tugas melaksanakan pengembangan dan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan tingkat nasional sesuai dengan bidangnya dengan melaksanakan fungsi: penyusunan  pengembangan dan pemberdayaan, pengelolaan data dan informasi peningkatan kompetensi, fasilitasi dan pelaksanaan peningkatan kompetensi, evaluasi  dan fasilitasi peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan, dan pelaksanaan urusan administrasi P4TK.
12.Sekolah Inti adalah sekolah dengan persyaratan tertentu yang layak dijadikan sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan KKG atau MGMP.
13.Sumber Daya Manusia adalah guru, instruktur, tutor, kepala sekolah, pengawas sekolah, fasilitator, widyaiswara, dosen, serta pejabat struktural terkait dan non struktural di kabupaten/kota/provinsi/pusat sebagai pembimbing dalam kegiatan KKG atau MGMP.
14.Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS) adalah kegiatan rutin yang dirancang untuk meneliti trend pengetahuan dan kemampuan Matematika dan IPA anak-anak usia 13 tahun yang dilakukan oleh organisasi yang bergerak di bidang penilaian dan pengukuran pendidikan IEA (The International Association for the Evaluation of Educational Achievement).
15.Creating Learning Communities for Children (CLCC) adalah model untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sekolah Dasar yang dikembangkan Depdiknas bekerjasama dengan UNESCO, dan UNICEF dalam rangka antisipasi menuju desentralisasi, dengan menerapkan tiga komponen utama, yaitu aktif, menyenangkan dan belajar yang efektif (AJEL); manajemen berbasis sekolah (SMB); dan partisipasi masyarakat.
16.Tim Pengembang KKG adalah kelompok ahli KKG di tingkat nasional atau provinsi atau kabupaten yang keanggotaannya terdiri dari wakil guru kelas terpilih, kepala sekolah terpilih, pengawas sekolah terpilih, fasilitator LPMP,  widyaiswara P4TK, dosen (LPTK/Perguruan Tinggi), instruktur (yang sudah dilatih oleh P4TK atau dalam program CLCC, Management Basic Education, Decentralized Basic Education, Program yang dikembangkan USAid, AusAid dan lainnya), pejabat struktural dan non struktural  terkait sesuai bidangnya.
17.Tim Pengembang MGMP adalah kelompok ahli MGMP di tingkat nasional atau provinsi, atau kabupaten yang keanggotaannya terdiri dari wakil guru mata pelajaran terpilih, kepala sekolah terpilih, pengawas sekolah terpilih, fasilitator LPMP,  widyaiswara P4TK, dosen (LPTK/Perguruan Tinggi), instruktur (yang sudah dilatih oleh P4TK atau dalam program CLCC, Management Basic Education, Decentralized Basic Education, Program yang dikembangkan, USAid, AusAid dan lainnya), pejabat struktural dan non struktural terkait sesuai bidangnya.
18.Unit Pelaksana Teknis Dinas yang selanjutnya disebut UPTD adalah unsur pelaksan teknis operasional dan atau penunjang Dinas pada Dinas Pendidikan Kabupaten.
19.Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan minimal masing-masing indikator yang ditetapkan dengan mempertimbangkan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik, kompleksitas indikator, dan kemampuan sumber daya pendukung.
20.Kurikulumadalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
21.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalahkurikulum yang dikembangkan sendiri oleh satuan pendidikan (sekolah) sesuai karakteristik, kondisi, dan potensi daerah, sekolah dan peserta didik dengan mengacu pada Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Pelaksanaan SI dan SKL, dan Rambu-rambu penyusunan KTSP yang dibuat oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
22.Pengawas Sekolah adalah tenaga Kependidikan yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan pengawasan pendidikan di sekolah dengan melaksanakan penilaian dan pembinaan dari segi teknis pendidikan dan administrasi pada satuan pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah.
23.Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam Silabus.
24.Silabusadalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/ pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian,  alokasi waktu, dan sumber belajar.
25.Standar Isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
26.Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
27.Standar Proses adalah standar proses untuk satuan pendidikan dasar dan me­nengah mencakup perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pem­belajaran, dan pengawasan proses pembelajaran.
28.Standar Penilaian Pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
29.Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah kriteria minimal tentang berbagai aspek yang relevan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional yang harus dipenuhi oleh penyelenggara dan/atau satuan pendidikan, yang berlaku di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kode Administrasi Surat Menyurat

Kode Administrasi Surat Menyurat


POS INDONESIA
Urusan surat menyurat (ketatausahaan) adalah suatu bagian yang penting dari pekerjaan administrasi kesekretariatan. Surat pada hakekatnya adalah bentuk penuangan ide atau kehendak seseorang dalam bentuk tulisan. Secara terperinci, dikatakan pengertian surat sebagai berikut:
  • Bentuk pernyataan kehendak seseorang kepada orang lain melalui tulisan.
  • Suatu media pencurahan perasaan, kehendak, pikiran,dan tujuan seseorang untuk dapat diketahui orang lain.
  • Merupakan suatu bentuk gambaran tentang suatu peristiwa atau keadaan yang dituangkan dalam bentuk tulisan.
Dengan demikian surat merupakan jembatan pengertian dan alat komunikasi bagi seseorang dengan orang lain. Karena sifatnya yang demikian, maka surat-surat harus disusun secara singkat dan padat tetapi jelas dan tegas. Bahasa yang dipakai haruslah mudah dimengerti, sederhana, dan teratur.
Penulis surat harus memikirkan terlebih dahulu dengan sungguh-sungguh apa yang akan ditulis serta menyadari kepada siapa tulisan itu ditujukan. Karena melalui surat itu berarti penulis telah mengantarkan dan membawa idenya kepada orang lain.
Dalam menyelenggarakan tata cara penomoran surat menyuratdimaksudkan terwujudnya keseragaman dan tata tertib administrasi surat menyurat dan kearsifan dalam suatu organisasi atau instansi.

Bebarapa hal tentang Surat

Kop surat dan kepala surat
Kepala surat di cetak di tengah bagian atas kop.
Kepala surat memuat :
  • Gambar/ lambang, dibagian kiri atas kop surat
  • Kepanjangan dari nama instansi /organisasi, Nama dipaling atas dari kepala surat dan seluruhnya menggunakan huruf kapital dan  warna huruf hitam tebal
  • Memberikan keterangan Zona, dicetak dibagian bawah Zona, dan seluruhnya menggunakan huruf kapital   dengan menggunakan huruf hitam tebal
  • Alamat kesekertarian, memuat; nama dan wilayah instansi/organisasi, kode pos, nomor telepon atau email, alamat dicetak di bawah zona dan dengan ukuran huruf lebih kecil dan warna huruf hitam tebal
 .
NOMOR DAN KODE SURAT
  1. Penomoran ditulis pada satu baris yang memuat: nomor surat, kode surat, kode instansi, kode bulan dan kode tahun kalender.
  2. Nomor surat menggunakan tiga digit, mulai dari nomor urut 001, masa berlaku nomor surat adalah satu periode. Dihitung mulai dari masa bakti kepengurusan organisasi/instansi masing-masing.
  3. Kode surat dapat berupa singkatan dari kode acara yang akan dilaksanakan atau kode surat yang  sesungguhnya.
.

KODE SURAT

1.      Kode surat terdiri dari :
a.Surat Keputusan= SKep
b.Surat Keterangan= SKet
c.Surat Edaran= SEd
d.Surat Tugas= ST
e.Surat Kuasa= SK
f.Surat Peringatan= SP
g.Surat Ijin Kegiatan= SIK
h.Surat Perjanjian= SPn
i.Surat Undangan= Und
j.Memorandum= Mem
k.Nota Dinas= Nd
l.Pengumuman= Peng
m.Surat Ketetapan= STap
n.Surat Perintah= SPer
o.Surat Lain – lain= L
2.      Kode surat yang merupakan contoh sebagai singkatan dari acara yang akan dilaksanakan
a.Konferensi Zona= KZ
b.Seminar Umum= SU
c.Seminar Teknologi= ST
3.      Kode Bulan ditulis dengan menggunakan hurup Romawi dari bulan Januari sampai dengan Desember yaitu dengan kode I – XII
4.      Tahun Kalender ditulis lengkap dan tidak boleh di singkat

PENANDATANGANAN SURAT DAN STEMPEL SURAT
1.      Surat-surat penting yang menyangkut organiasasi/instansi seperti:
Pembentukan kepanitiaan, laporan kegiatan, permohonan izin, dan surat-surat harus di tanda tangani   oleh Pimpinan yang berwenang.
Dalam hal Pimpinan berhalangan, penanda tanganan dapat dilakukan oleh struktur yang ada di bawahnya tetapi sudah ada dibawah persetujuan dari pimpinan terlebih dahulu, dengan penambahan simbol Atas Nama di atas tanda tangan.
Surat-surat yang ditandatangani ditempatkan di sudut kanan bawah setelah kata penutup surat.
  •  Surat-surat organisasi yang sudah ditandatangani baru dianggap sah apabila dibubuhi  stempel surat.
  • Stempel surat adalah stempel resmi instansi/organisasi yang bentuk serta susunan  telah ditentukan.
  • Surat-surat yang hanya ditandatangani oleh Pimpinan dibubuhkan stempel dengan posisi disebelah kiri tanda tangan dan harus mengenai tanda tangan tersebut, tetapi tidak boleh menutupinya.
AGENDA SURAT DAN ARSIP SURAT
Semua surat masuk atau surat keluar, harus dicatat di buku agenda.
Buku agenda surat setidak–tidaknya berisi kolom catatan : nomor urut, tanggal surat, kode surat, alamat dan tujuan serta perihal surat.
1.      Klasifikasi surat dilihat dari sifatnya, terdiri dari :
  • Sangat rahasia  : artinya surat yang hanya boleh diketahui oleh pihak yang berkepentingan dan  jika  di ketahui  oleh  pihak  lain  akan mengancam suatu instansi/organisasi.
  • Rahasia/terbatas  : artinya  surat  yang  hanya  boleh  diketahui  oleh pihak yang berkepentingan dan jika di ketahui oleh pihak lain tidak akan mengancam suatu instansi/organisasi.
  • Biasa   : artinya  surat  yang  boleh  diketahui  oleh  pihak  yang tidak   berkepentingan dan tidak mengancam kelembagaan.
   2.      Klasifikasi surat dilihat dari pengirimannya, terdiri dari :
  • Kilat, artinya surat tersebut dikirim seketika setelah surat selesai dibuat dan harus sampai dialamat hari itu juga.
  • Segera, artinya surat tersebut harus dikirim menurut urutan diterima sekretariat dan dikirim menurut jadwal kurir.
  • Kilat/Pos,  artinya surat tersebut harus dikirim per pos dengan perangko kilat.
  • Kilat Khusus/Pos,  artinya surat tersebut harus dikirim per pos dengan perangko kilat khusus.
Tanda klasifikasi surat harus dicantumkan dengan membutuhkan stempel sangat rahasia atau
rahasia dan seterusnya pada amplop, dan lembar surat pada surat pengantarnya.
Kode surat merupakan alat untuk mengenali masalah yang dikandung dalam arsip, dan disamping itu juga sebagai alat penentu, dimana letak arsip itu dalam urutan hubungan masalahnya pada susunan seluruh arsip dalam simpanan.
Kode ini juga menunjukkan adanya urutan sistimatis dari masalah-masalah arsip dan kartu kendali dalam file.
Di bawah merupakan contoh beberapa kode surat, dikarenakan penomoran surat dimulai dari 000 s/d 900 maka penulis di sini mengkhususkan kode nomor surat untuk wilayah instansi Pendidikan.
000  UMUM
001  Lambang
002  Tanda Kehormatan/Penghargaan untuk pegawailihat 861.1
003  Hari Raya/Besar
004  Ucapan
005  Undangan
020  PERALATAN
040  PERPUSTAKAAN Dokumentasi / Kearsipan / Sandi
042  Dokumentasi
045  Kearsipan
060  ORGANISASI / KETATALAKSANAAN
090  PERJALANAN DINAS
230  ORGANISASI PROFESI DAN FUNGSIONAL
232  Persatuan Guru Republik Indonesia
236  Korps Pegawai Republik Indonesia
239  Organisasi Profesi Dan Fungsional Lainnya
240  ORGANISASI PEMUDA
410  PEMBANGUNAN DESA
411  Pembinaan Usaha Gotong Royong
.14  Pungutan
  .2  Lembaga Sosial Desa (LSD)
.32  Kuliah Kerja Nyata (KKN)
.33  Pusat Latihan
.34  Kursus-Kursus
.35  Kurikulum / Sylabus
.36  Ketrampilan
.37  Pramuka
  .4  Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
.25  Petunjuk / Pembinaan Pelaksanaan
  .3  Koperasi Desa
.32  Koperasi Usaha Desa
 420  PENDIDIKAN
   .1  Pendidikan Khusus Klasifikasi disini Pendidikan Putra/I Irja
421  Sekolah
   .1  Pra Sekolah
   .2  Sekolah Dasar
   .3  Sekolah Menengah
   .4  Sekolah Tinggi
   .5  Sekolah Kejuruan
   .6  Kegiatan Sekolah, Dies Natalis Lustrum
   .7  Kegiatan Pelajar
 .71  Reuni Darmawisata
 .72  Pelajar Teladan
 .73  Resimen Mahasiswa
   .8  Sekolah Pendidikan Luar Biasa
   .9  PLS / Pemberantasan Buta Huruf
422  Administrasi Sekolah
  .1  Persyaratan Masuk Sekolah, Testing, Ujian,Pendaftaran, Mapras, peloncoan
  .2  Tahun Pelajaran
  .3  Hari Libur
  .4  Uang Sekolah, Klasifikasi Disini SPP
  .5  Beasiswa
423  Metode Belajar
  .1  Kuliah
  .2  Ceramah, Simposium
  .3  Diskusi
  .4  Kuliah Lapangan, Widyawisata, KKN, Studi Tur
  .5  Kurikulum
  .6  Karya Tulis
  .7  Ujian
424  Tenaga Pengajar, Guru, Dosen, Dekan, Rektor
  Klasifikasi Disini: Guru Teladan
425  Sarana Pendidikan
  .1  Gedung
  .11  Gedung Sekolah
  .12  Kampus
  .13  Pusat Kegiatan Mahasiswa
  .2  Buku
  .3  Perlengkapan Sekolah
426  Keolahragaan
  .1  Cabang Olah Raga
  .2  Sarana
 .21  Gedung Olah Raga
 .22  Stadion
 .23  Lapangan
 .24  Kolam renang
  .3  Pesta Olah Raga, Klasifikasi nya: PON, Porsade, Olimpiade,
  .4  KONI
427  Kepramukaan Meliputi: Organisasi dan Kegiatan Remaja
  Klasifikasi Disini: Gelanggang Remaja
428  Kepramukaan
429  Pendidikan  Kedinasan Untuk Depdagri, Lihat 890
430  KEBUDAYAAN
431  Kesenian
   .1  Cabang Kesenian
   .2  Sarana
  .21  Gedung Kesenian
432  Kepurbakalaan
433  Sejarah
434  Bahasa
435  Usaha Pertunjukan, Hiburan, Kesenangan
440  KESEHATAN
441  Pembinaan Kesehatan
442  Obat-obatan
443  Penyakit Menular
444  Gizi
445  Rumah Sakit, Balai Kesehatan, PUSKESMAS,PUSKESMAS Keliling,  Poliklinik
446  Tenaga Medis
448  Pengobatan Tadisional
450  AGAMA
451  Islam
 .1  Peribadatan
 .11  Sholat
 .12  Zakat Fitrah
 .13  Puasa
 .14  MTQ
 .2  Rumah Ibadah
 .3  Tokoh Agama
 .4  Pendidikan
 .41  Tinggi
  42  Menengah
 .43  Dasar
 .44  Pondok Pesantren
 .45  Gedung Sekolah
 .46  Tenaga Pengajar
 .47  Buku
 .48  Dakwah
 .49  Organisasi / Lembaga Pendidikan
 .5  Harta Agama Wakaf, Baitulmal, dsb
 .6  Peradilan
 .7  Organisasi Keagamaan Bukan Politik Majelis Ulama
 .8  Mazhab
456  Urusan Haji
  .1  ONH
  .2  Manasik
560  TENAGA KERJA
   .1  Pengangguran
561  Upah
562  Penempatan Tenaka Kerja, TKI
563  Latihan Kerja
564  Tenaga Kerja
800KEPEGAWAIAN
810PENGADAAN
820MUTASI
822Kenaikan Gaji Berkala
823Kenaikan Pangkat / Pengangkatan
824Pemindahan / Pelimpahan / Perbantuan
825Datasering dan Penempatan Kembali
826Penunjukan Tugas Belajar
828Mutasi Dengan Instansi Lain
830KEDUDUKAN
Meliputi: Perhitungan Masa Kerja, Penyesuaian Pangkat/
Gaji, Penghargaan Ijasah, Dan Jenjang Pangkat
831Perhitungan Masa Kerja
832Penyesuaian Pangkat / Gaji
833Penghargaan Ijazah / Penyesuaian
834Jenjang Pangkat / Eselonering
840KESEJAHTERAAN PEGAWAI
Meliputi: Tunjangan, Dana, Perawatan Kesehatan, Koperasi, Distribusi, Permahan/Tanah,
Bantuan Sosial, Rekreasi Dan Dispensasi.
841Tunjangan
.1Jabatan
.2Kehormatan
.3Kematian/Uang Duka
.4Tunjangan Hari Raya
.5Perjalanan Dinas Tetap/Cuti/Pindah
.6Keluarga
.7Sandang, Pangan, Papan (Bapertarum)
842Dana
.1Taspen
.2Kesehatan
. 3Asuransi
843Perawatan Kesehatan
844istribusi
845Perumahan/Tanah
846Bantuan Sosial
850CUTI Meliputi Cuti Tahunan, Cuti Besar, Cuti Sakit, Cuti Hamil, Cuti Naik Haji, Cuti
Diluar Tanggungan Negara Dan Cuti Alasan Lain
860PENILAIAN
861Penghargaan
.1Bintang/Satyalencana
.2Kenaikan Pangkat Anumerta
.3Kenaikan Gaji Istimewa
.4Hadiah Berupa Uang
.5Pegawai Teladan
862Hukuman
863Konduite, DP3, Disiplin Pegawai
864Ujian Dinas
865Penilaian Kehidupan Pegawai Negeri
Meliputi: Petunjuk Pelaksanaan Hidup Sederhana, Penilaian Kekayaan Pribadi (LP2P)
870TATA USAHA KEPEGAWAIAN
871Formasi
872Bezetting/Daftar Urut Kepegawaian
873Registrasi
.1NIP
.2KARPEG
.3Legitiminasi/Tanda Pengenal
.4Daftar Keluarga, Perkawinan, Perceraian, Karis, Karsu
874Daftar Riwayat Pekerjaan
875Kewenangan Mutasi Pegawai
876Penggajian
.1SKPP
877Sumpah/Janji
878Korps Pegawai
880PEMBERHENTIAN PEGAWAI
Pemberhentian,Permintaan Sendiri, Dengan Hak Pensiun, Karena
Meninggal Dunia, Alasan Lain, Dengan Diberi Uang Pesangon, Uang Tunggu Untuk
Sementara Waktu Dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat
881Permintaan Sendiri
882Dengan Hak Pensiun
883Karena Meninggal
884Alasan Lain
885Uang Pesangon
886Uang Tunggu
887Untuk Sementara Waktu
888Tidak Dengan Hormat
890PENDIDIKAN PEGAWAI
Meliputi: Perencanaan, Pendidikan Reguler, Pendidikan Non-Reguler, Pendidikan Ke Luar Negeri,
Metode, Tenaga Pengajar, Administrasi Pendidikan, Fasilitas Sarana Pendidikan
891Perencanaan
892Pendidikan _Egular / Kader
893Pendidikan dan Pelatihan / Non Reguler
894Pendidikan Luar Negeri
895Metode
896Tenaga Pengajar / Widyaiswara/Narasumber
897Administrasi Pendidikan
898Fasilitas Belajar
899Sarana
900KEUANGAN
910ANGGARAN
920OTORISASI / SKO
930VERIFIKASI
940PEMBUKUAN
950PERBENDAHARAAN
960PEMBINAAN KEBENDAHARAAN
961Pemeriksaan Kas Dan Hasil Pemeriksaan Kas
970PENDAPATAN
990BENDAHARAWAN
Demikian rincian singkat tentang Penomoran Surat. .
Terimakasih untuk kunjungannya.
 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Pustaka Miis Jatigede - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger