Perpustakaan
Menurut UU Perpustakaan pada Bab I pasal 1
menyatakan Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak
dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas
para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.
Dalam arti tradisional, perpustakaan adalah
sebuah koleksi buku dan majalah. Walaupun dapat diartikan sebagai koleksi
pribadi perseorangan, namun perpustakaan lebih umum dikenal sebagai sebuah
koleksi besar yang dibiayai dan dioperasikan oleh sebuah kota atau institusi,
dan dimanfaatkan oleh masyarakat yang rata-rata tidak mampu membeli sekian
banyak buku atas biaya sendiri.
Tetapi, dengan koleksi dan penemuan media
baru selain buku untuk menyimpan informasi, banyak perpustakaan kini juga
merupakan tempat penimpanan dan/atau akses ke map, cetak atau hasil seni
lainnya, mikrofilm, mikrofiche, tape audio, CD, LP, tape video dan DVD, dan
menyediakan fasilitas umum untuk mengakses gudang data CD-ROM dan internet.
Fungsi Perpustakaan
Perpustakaan dapat juga diartikan sebagai
kumpulan informasi yang bersifat ilmu pengetahuan, hiburan, rekreasi, dan
ibadah yang merupakan kebutuhan hakiki manusia. Oleh karena itu perpustakaan modern telah
didefinisikan kembali sebagai tempat untuk mengakses informasi dalam format apa
pun, apakah informasi itu disimpan dalam gedung perpustakaan tersebut atau
tidak. Dalam perpustakaan modern ini selain kumpulan buku tercetak, sebagian
buku dan koleksinya ada dalam perpustakaan digital (dalam bentuk data yang bisa
diakses lewat jaringan komputer).
Peran Perpustakaan
Perpustakaan merupakan upaya untuk
memelihara dan meningkattkan efisiensi dan efektifitas proses belajar-mengajar.
Perpustakaan yang terorganisir secara baik dan sisitematis, secara langsung
atau pun tidak langsung dapat memberikan kemudahan bagi proses belajar mengajar
di sekolah tempat perpustakaan tersebut berada. Hal ini, trekait dengan
kemajuan bidang pendidikan dan dengan adanya perbaikan metode belajar-mengajar
yang dirasakan tidak bisa dipisahkan dari masalah penyediaan fasilitas dan
sarana pendidikan (1).
Tujuan perpustakaan
Tujuan perpustakaan adalah untuk membantu
masyarakat dalam segala umur dengan memberikan kesempatan dengan dorongan
melelui jasa pelayanan perpustakaan agar mereka:
a. Dapat mendidik dirinya sendiri secara berkesimbungan;
b. Dapat tanggap dalam kemajuan pada berbagai lapangan ilmu
pengetahuan, kehidupan sosial dan politik;
c. Dapat memelihara kemerdekaan berfikir yang konstruktif untuk
menjadi anggota keluarga dan masyarakat yang lebih baik;
d. Dapat mengembangkan kemampuan berfikir kreatif, membina
rohani dan dapat menggunakan kemempuannya untuk dapat menghargai hasil seni dan
budaya manusia;
e. Dapat meningkatkan tarap kehidupan seharihari dan lapangan
pekerjaannya;
f. Dapat menjadi warga negara yang baik dan dapat berpartisipasi
secara aktif dalam pembangunan nasional dan dalam membina saling pengertian
antar bangsa;
g. Dapat menggunakan waktu senggang dengan baik yang bermanfaat
bagi kehidupan pribadi dan sosial (2).
[1] Sinaga, Dian Mengelola Perpustakaan
Sekolah (Jakarta: Kreasi Media Utama, 2007) hlm. 15
[2] Muchyidin,
Suherlan. Mihardja, Iwa D Sasmita Perpustakaan (Bandung: PT Puri Pustaka 2008)
hlm 41,42
Posting Komentar